Prodi baru hasil kerja sama FTI dengan PII Wilayah DIY

Kunjungan FTI UII ke kantor PII Wilayah DIY

 

Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII, sebagai Unit Pengelola Program Studi (UPPS), memiliki komitmen tinggi untuk selalu dinamis dalam merespon perkembangan jaman. Hal ini dibuktikan dengan terus berusaha melakukan pengembangan organisasi melalui pembukaan program studi baru yang sesuai dengan kebutuhan terkini dari masyarakat dan pemangku kepentingan. Ada tiga prodi baru yang dibuka pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 yaitu Prodi Sarjana InformatikaPendidikan Jarak Jauh(PJJ), Prodi Sarjana Manajemen Rekayasa, dan Program Profesi Insinyur.

 

Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) UII merupakan program studi yang dirancang untuk menghasilkan calon insinyur profesional melalui kerjasama pendidikan dan pengajaran antara UII sebagai universitas penyelenggara dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan industry sebagai mitra. Langkah awal yang dilakukan adalah kunjungan ke kantor PII Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendiskusikan poin-poin pentingan yang akan dikerjasamakan. Selanjutnya, penandatanganan kerjasama dilakukan pada hari Senin, 17 April 2023, oleh Dekan FTI UII Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo MT IPU ASEAN.Eng. dan Ketua PII DIY Ir. Tri Budi Utama M.T., PUSDA, IPU, ASEAN.Eng.

 

Ketua Program Studi PSPPI UII, Dr. Eng. Ir. Risdiyono, S.T., M.Eng., IPM, menyatakan bahwa ruang lingkup kerjasama adalah penyediaan dosen industri sebagai syarat pendirian Prodi Profesi Insinyur, penyediaan tempat magang praktik profesi insinyur, penyelenggaraan kegiatan pendukung proses penerbitan sertifikasi profesi insinyur, sertifikasi kompetensi insinyur profesional dan surat tanda registrasi insinyur serta penyelenggaraan kegiatan pengembangan keinsiyuran dan organisasi keinsinyuran.

 

Menurut Ketua PII DIY, Ir. Tri Budi Utama M.T., PUSDA, IPU, ASEAN.Eng., Program Profesi Insinyur merupakan program pendidikan tinggi setelah sarjana untuk membentuk kompetensi keinsinyuran. Mengikuti proses pendidikan dan lulus dari Program Profesi Insinyur merupakan syarat untuk mendapat gelar Insinyur (Ir.) yang merupakan syarat utama pengajuan permohonan sertifikasi profesi dari Persatuan Insinyur Indonesia. Sertifikasi profesi sangat penting karena memberikan bukti formal bahwa seseorang memiliki kompetensi dalam bidang tertentu. Ini sangat berguna bagi perusahaan dan organisasi yang mencari tenaga kerja yang kompeten, karena sertifikasi ini menjamin bahwa seseorang diakui memiliki kompetensi yang dibutuhkan. UU Nomor 11 tahun 2014 mewajibkan semua insinyur yang akan bekerja memiliki Sertifikat Insinyur Profesional (SIP). “Bagi insinyur yang belum tersertifikasi ada denda pidana positif dan ancaman kurungan,” kata Tri Budi.

Penandatanganan Piagam Kerjasama antara FTI UII dan PII Wilayah DIY.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *