Peluang Karir

Lulusan dari Program Profesi Insinyur akan mendapat gelar Insinyur (Ir.) yang merupakan syarat utama untuk menjadi anggota Persatuan Insinyur Indonesia (PII), mendapatkan Sertifikat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dan mengurus sertifikat Insinyur Profesional. Gelar Insinyur akan membuka kesempatan karir yang lebih luas terutama di bidang keinsinyuran mengingat jumlah insinyur profesional di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Jumlah insinyur di Indonesia saat ini masih di bawah 3.000 orang per satu juta penduduk, jauh di bawah Vietnam yang memiliki 9.000 orang insinyur per satu juta penduduk, atau Korea Selatan yang memiliki 25.000 insinyur per satu juta penduduk. Oleh karena itu, memiliki gelar insinyur bukan hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga menjadi peluang besar bagi para profesional muda untuk meningkatkan karir dan kontribusi mereka dalam pembangunan negara.